You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pertamanan dan Pemakaman Percepat Pembebasan Lahan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas Pertamanan dan Pemakaman Percepat Pembebasan Lahan

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan segera mempercepat sisa pembebasan puluhan titik lahan untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun ini. Sebanyak 55 lahan, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk proses pembayaran.

Lokasi-lokasi yang sudah nego, segera kita bayar setelah SK Gubernur terbit. Totalnya ada 55 lokasi yang belum terbit SK Gubernur

"Insyallah, kita optimis pembebasan lahan di 96 lokasi akan tercapai pada tahun ini," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, di Balai Kota DKI, Kamis  (1/10).

Sodetan Ciliwung-KBT Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Anggaran untuk pembebasan 96 titik tersebut sebesar Rp 2,4 triliun. Dan baru terserap Rp 203 juta atau sekitar 10 persen dari total anggaran.

Ratna mengatakan, proses pembebasan lahan saat ini masih terus berjalan. Di 57 lahan, pembebasan telah memasuki tahap negosiasi dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Selain itu, ada pula 14 lahan yang sudah tahap negosiasi, namun masih dalam proses perbal Surat Keputusan (SK) Penetapan Gubernur untuk pembebasan lahan.

‎"Alokasi anggaran pembebasan lahan di 14 lokasi yang sudah nego dan proses perbal itu sebesar Rp 460 miliar. Pembayarannya baru dilakukan setelah SK Gubernur terbit," ucapnya.

Menurut Ratna, SK Penetapan Gubernur untuk pembebasan lahan saat ini telah diterbitkan di 41 lokasi dengan alokasi anggaran Rp 881 miliar. Dari 41 lokasi itu, 11 lokasi di antaranya telah selesai dibayar sebesar Rp 203 juta. Kemudian ada empat lokasi yang batal dibebaskan dengan alokasi dana Rp 319 miliar. "Itu karena minta di atas harga appraisal dan ada yang agunan bank," katanya.

Dari 41 lokasi yang telah diterbitkan SK Gubernur tersebut, ada pembayaran lahan di satu lokasi dari permohonan tambah uang di kas daerah (kasda) sebesar Rp 82 miliar ‎yang terpaksa ditunda. Karena pihak ahli waris sedang berada di luar negeri.

"Padahal tambahan uang di kasda sudah cair pada 29 September kemarin. Tapi ketika kita mau bayar, ahli warisnya pergi ke Amerika, jadi mau tidak mau kita tunda," tutur Ratna.

Ratna mengakui permasalahan seperti ahli waris yang berada di luar negeri, masalah kelengkapan dokumen surat-surat, hingga tidak hadirnya ahli waris atau pemilik lahan saat negosisasi merupakan kendala percepatan pembebasan lahan.

‎"Tapi ini saya akan push terus. Lokasi-lokasi yang sudah nego, segera kita bayar setelah SK Gubernur terbit. Totalnya ada 55 lokasi yang belum terbit SK Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1521 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1086 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1048 personDessy Suciati